Sabtu, 25 Februari 2017

Perkara HRS, Yusril Mahendra :Tesis Dilawan Tesis, Bukan Dipidanakan

Sabtu, 25 Februari 2017 18:27  

Foto: Yusril Ihza Mahendra. Sumber Foto: M Fathra/JPNN.com
KIBLAT.NET, Jakarta – Mantan Menteri Kehakiman sekaligus pengacara senior, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa tesis Habib Rizieq Syihab tidak pantas bila dipidanakan. Menurutnya, dalam dunia akademik seseorang yang merasa keberatan dengan hasil tesis harus mampu membantah dengan tesis pula.
“Menyangkut masalah kebebasan mimbar akademik,Habib itu menulis tesis master yang dipertahankan di Universitas Kebangsaan Malaysia, dia menulis tentang Pancasila. Jadi dia punya pendapat kesimpulan di situ. Itu nggak bisa dipidanakan ya. Kalau orang nulis tesis keberatan, ya tulis tesis juga untuk membantah dalilnya itu, bukan terus mau dipidanakan, “ungkapnya di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/02).
Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab berstatus tersangka atas laporan Sukmawati Soekarnoputri terkait tesisnya yang dinilai melecehkan Pancasila. Yusril beranggapan, laporan Sukmawati atas tesis HRS bermasalah. Pasalnya, tesis tersebut merupakan bagian dari kebebasan mimbar akademik.
“Apalagi kalau dia menulis tesis di Malaysia kemudian ditulis dalam bahasa Melayu dipertahankan di Malaysia, locus delicti-nya ada di mana, ini masalah juga,”tegasnya.
Yusril juga menambahkan bahwa tidak ada penyimpangan Habib Riziq berkenaan pemahaman Pancasila. Ia mengaku sering menjalin komunikasi dengan tokoh GNPF-MUI tersebut.
“Jadi saya akan berikan keterangan yang mudah-mudahan, kalau sudah memberikan, ini kan atas laporan si Sukma (Sukmawati Soekarnoputri.red). Jadi saya pikir kalau saya sudah memberikan keterangan, mudah-mudahan menjadi bahan bagi polisi untuk gelar perkara kasus ini,” katanya.
Reporter : Muhammad Jundii
Editor      : Syafi’i Iskandar
https://www.kiblat.net/2017/02/25/perkara-hrs-yusril-mahendra-tesis-dilawan-tesis-bukan-dipidanakan/

maklumi teman hadapi perbedaan


Hasil gambar untuk teman
aku tahu aku bukanlah orang yang sempurna..
tak selamanya yang aku lakukan itu benar..
aku bukanlah orang yang luput dari kesalahan dan dosa..
jika aku pernah melakukan kesalahan..
tegur aku.
nasehati aku..
jangan hanya mampu menggunjingku..
jangan hanya mendiamkanku..
karna hal tersebut tak akan pernah memahamkanku akan kesalahanku..

maaf..maaf jika selama ini aku banyak mengusikmu.
mengganggu ketenangan hidupmu..
maafkan aku yang tak sempurna ini..

tegur aku kala aku sendiri..jangan dikhalayak umum yang mungkin itu juga tak aku sukai..
nasehati aku saat aku melakukan kesalahan..
jangan biarkan aku terus berada pada sikapku yang mungkin menyakitimu..
mungkin sulit bagiku menuruti segala permintaan itu..
namun bukankah lebih baik begitu??
aku tak terus besikap salah itu..
dan kamupun juga terhindar dari dosa karna kau meyimpan dzon dan kau menggunjingku di belakangku..
bukankah lebih nyaman demikian, kawan??

cobalah kita buka mata hati kita bersama-sama..
mungkin bukan hanya aku yang bersalah..
janganlah mencari-cari kesalahanku terus menerus sedang kau tak pernah menengok sendiri kesalahanmu yang mungkin pernah  kau lakukan padaku..
maaf bukan aku mengungkit sakit yang pernah aku rasakan karnamu..
aku hanya ingin kau menyadari bahwa perbuatanmu itu salah..
itu saja..

semoga keadaan kita kan lebih baik lagi..
mampu memahami setiap sikap kia..
minimal memahami sikap kita kepada orang lain..
semoga keadaan ini menjadi pelajaran berharga untuk kita..
yang membuat kita semakin dewasa menghadapi setiap permasalahan...

#maklumi teman hadapi perbedaan.. ;)

Minggu, 12 Februari 2017

Merdeka Dari Jeratan Demokrasi

KIBLAT.NET – Umat Islam –melalui tokoh-tokoh pemersatunya– sedang mengalami berbagai tekanan sistemik dan terstruktur sedemikian rupa. Tidak dapat dipungkiri, dan semakin jelas arah tujuannya, yakni tidak lain, tidak bukan dalam rangka meneguhkan kepentingan-kepentingan tertentu yang sulit untuk dianalis secara nalar. Jelasnya, telah terjadi kriminalisasi dan ini merupakan suatu keniscayaan.
Kadang, kepentingan politik lebih determinan dari kepentingan hukum. Ketika, kepentingan politik bertentangan dengan kepentingan hukum, maka demi kepentingan politik, adalah suatu yang ‘halal’ kepentingan hukum terpaksa harus ‘dikorbankan’. Iklim dan suhu politik memang cenderung meninggi, tidak dapat dilepaskan dari kepentingan Pilkada dan proses persidangan Ahok sebagai salah satu calon yang mendapat sokongan kuat dari  “The Ruling Class“.
Menjadi masuk akal, ketika GNPF-MUI  sebagai inisiator Aksi Bela Islam, dianggap oleh sejumlah pihak sebagai lawan politik yang mengganggu kepentingan politik menjelang Pilkada harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Sejumlah peristiwa biasa telah menjadi tindak pidana dan oleh karenanya harus dipertanggungjawabkan secara pidana pula.
Habib Rizieq Shihab, Lc, MA, DPMSS tersangkut berbagai kasus, seperti sangkaan penodaan Pancasila, tuduhan logo Palu Arit dalam uang baru, penodaan agama. Pada yang tersebut pertama, telah ditetapkan sebagai “tersangka”.
H. Munarman, SH, juga mengalami hal yang sama “tersangka” atas sangkaan ujaran permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap golongan penduduk tertentu. Terbaru, adalah adanya klaim dari pihak Bareskrim bahwa telah diduga adanya tindak pidana pencucian uang (money laundering) dengan tindak pidana asal (predicate crime) berupa pengalihan atau penggelapan uang umat, Al-Mukarram KH. Bachtiar Nasir. Lc., dan lain-lainnya terancam pelabelan yang sama pula “tersangka”.
Saya tidak habis berpikir, sudah demikian menguatkah api fitnah terjadi di negeri ini? Mengapa dan untuk siapa sebenarnya bekerjanya hukum ini diproyeksikan? Sepertinya, kebangkitan Islam selalu menjadi momok dan oleh karenanya memang harus dikerdilkan, sebab Islam sebagai “Din” dianggap sebagai ideologi tertutup yang tidak rasionalis, bertentangan dengan nasionalisme. Bahkan adanya anggapan bahwa kebangkitan Islam akan menggusur 4 (empat) pilar kebangsaan.
Dari awal perjuangan kemerdekaan hingga saat ini, umat Islam – melalui tokoh-tokohnya – berupaya berkontribusi nyata untuk membangun kemaslahatan bangsa dan negara tanpa ada niatan sama sekali untuk merubah bentuk negara dan mengganti ideologi Pancasila. Justru Islam sangat menghargai kebhinekaan dan sekaligus menjaga keharmonisannya, sesuai dengan konsepsi “Rahmatan lil Alamin,” termasuk di dalamnya “justice for all.”
Kami tidak akan pernah berkhianat, kami hanya ingin meninggikan agama Allah, dan  sudah tentu termasuk didalamnya membangun ukhuwah kebangsaan guna tercapainya cita-cita dan tujuan the founding fathers, yakni mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Pada Aksi 212, kami telah mengetuk ‘pintu langit’ untuk kemaslahatan bangsa dan negara, kami percaya pertolongan Allah SWT mengalahkan berkumpulnya semua manusia dan jin dalam memberikan perlindungan, hanya kepada-Nya kami panjatkan pertolongan.
Saya pribadi, sebagai anak bangsa menangis dengan jeritan hati yang tidak dapat dilukiskan dengan kata-kata, sebenarnya apa yang akan terjadi?


Oleh: H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH., Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusathttps://www.kiblat.net/2017/02/12/merdeka-dari-jeratan-kriminalisasi/

Kamis, 09 Februari 2017

Mempersempit Gerak Khatib

Foto: Khatib Jumat

KIBLAT.NET – Wacana pemerintah soal standarisasi khatib patut dikritisi. Kementerian Agama (Kemenag) beralasan mengangkat wacana itu karena adanya masyarakat yang mengeluh dengan khutbah yang mencaci, mencela, dan mengkafir-kafirkan (https://www.kemenag.go.id/berita/451877/lagi-menag-tegaskan-pemerintah-tidak-intervensi-isi-khutbah).
Pertanyaan perlu diajukan. Siapa masyarakat ini? Dan seperti apa isi khutbah itu? Bila Kemenag belum bisa menerangkannya, maka wajar kita curiga. Apalagi wacana ini muncul saat sedang panas-panasnya kasus penistaan agama dan kompetisi Pilkada. Sangat sensitif!
Jangan-jangan khatib yang mengecam mulut Ahok yang menista Al-Qur’an dan Ulama, dianggap begitu. Jangan-jangan khatib yang menyeru aparat menyeret Ahok ke penjara, dianggap begitu. Atau jangan-jangan khatib yang menyatakan Ahok kafir dan menegaskan haram memilih pemimpin kafir, juga dianggap begitu. Kemenag harus gamblang menjelaskan! Agar kita tak salah paham. Biar tak gaduh.
Kata Menteri Agama, standarisasi itu ulama memberikan kriteria kualifikasi atau kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang khatib Jum’at agar khutbah memang disampaikan oleh ahlinya, serta sesuai syarat dan rukunnya. Kalau begini, sepertinya itu sudah ada sejak zaman Rasulullah. Sudah ada panduannya di hadits dan kitab-kitab bukan? Lalu buat apa bikin lagi? Tak perlu lah meragukan kemampuan para khatib kita. Sudah lama khatib-khatib kita berkhutbah. Dan damai-damai saja.
Seperti diakui Tokoh Masyumi, Mohamad Roem, dalam bukunya “Bunga Rampai dari Sejarah 3” terbitan 1983. “Khatib harus memenuhi syarat-syarat untuk boleh memberi khutbah di masjid. Ia harus hafal surat-surat yang akan dibacakan, dan mengucapkannya dengan fasih. Ia seorang yang dipilih oleh jamaah. Dan lagi hal itu sudah berjalan berabad-abad juga. Suasana masjid harus dijaga. Justru suasana masjid itu menjamin khatib tidak akan melampaui batas yang baik-baik.”
Dalam standarisasi khatib, lanjut Kemenag, pihaknya tidak akan mengatur-atur isi khutbah. Tapi bila kita melihat alasan mereka menstandardisasi khatib di awal tadi, sangat nyata mereka ingin isi khutbah sesuai seleranya. Hanya saja seleranya dititipkan kepada Ulama yang nantinya menstandardisasi khatib. Yang harapannya tentu Ulama menuruti seleranya. Pendeknya, Ulama dijadikan alat mereka!
Bila kita membaca sejarah, maka sikap mereka mirip dengan tindakan rezim orde baru. Hanya saja lebih lunak.
Mengingat Sjafruddin Prawiranegara dan A.M. Fatwa
Kala itu, seperti diceritakan Tempo (23/8/1980), penguasa orde baru memberi syarat kepada dua orang yang akan menjadi khatib shalat Idul Fitri, yaitu Sjafruddin Prawiranegara dan A.M. Fatwa, agar menyerahkan teks khutbahnya kepada panitia untuk dicek sebelum disampaikan. Ini dilakukan karena penguasa menganggap khutbah kedua tokoh ini biasanya memancing emosi masyarakat.
Pemeriksaan teks khutbah ini tentu saja agar isi khutbah sesuai dengan selera penguasa. Sangat lucu bukan, khatib dinasihati penguasa?
Awalnya, Sjafruddin tidak mau menyerahkan teks khutbahnya. Namun setelah diminta berkali-kali, ia mengalah. Setelah dicek oleh Asisten Intelijen Kodam V Jaya, Kolonel Agus, khutbahnya yang berjudul “Kembali kepada Pancasila dan UUD 1945” dianggap menyinggung masalah Pancasila dan UUD 1945 yang bisa menggelisahkan masyarakat. Menurut Menteri Agama kala itu, Alamsyah, 80% dari isi khutbahnya ialah soal-soal politik. Pihak Pelaksana Khusus Daerah (Laksusda) lalu memintanya menghapus masalah-masalah politik. Namun Sjafruddin menolak. Akibatnya, ia dilarang menjadi khatib.
Berbeda dengan Sjafruddin, A.M. Fatwa sejak awal menolak menyerahkan teks khutbahnya yang berjudul “Tegakkan Pancasila dalam Wajah Manusia, bukan dalam Wajah Hantu.” Akhirnya, panitia menggeser tugasnya dari khatib menjadi imam. Sementara, tugas khatib digantikan oleh Kosim Nurseha Notowardoyo dari Dinas Pembinaan Mental TNI AD.
A.M. Fatwa jelas tidak suka. Sebelum mengimami salat, ia sampaikan kepada jamaah bahwa dirinya batal menjadi khatib karena dilarang pihak yang berwajib. Selesai salat, Kosim ceramah. Tak disangka, keributan pecah!
Begitu Kosim naik mimbar, teriak-teriakan mulai terdengar menyuruh ia turun dan A.M. Fatwa naik. Beberapa benda dilempar ke arah khatib. Tapi Kosim bergeming. Khutbahnya jalan terus. “Berbagai caci maki ditujukan pada saya, tapi saya teruskan khutbah sampai selesai,” kata Kosim.
Sebagian jamaah yang ditaksir berjumlah 18 ribu orang itu berusaha mendekati mimbar. Namun dicegah para petugas keamanan dengan tembakan ke atas, “Dor!”
Sebagai buntut dari keributan itu, A.M. Fatwa ditahan pada tanggal 12 Agustus 1980. Namun pada 14 Agustus 1980, ia dibebaskan dengan status tahanan kota melalui Surat Izin Jalan Komando Operasi Pemulihan dan Keamanan Daerah (Kopkamtibda) Jaya. Surat ini, menurut Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, tak dikenal dalam prosedur dan proses hukum acara di Indonesia. Andai penguasa tidak ikut campur dan melarang A.M. Fatwa jadi khatib, mungkin kejadiannya akan lain. Tak akan ada keributan yang kita sesalkan itu dan tak akan ada duka di hari raya.
Tahun sebelumnya, A.M. Fatwa juga sempat ditahan beberapa hari lantaran khutbahnya yang berjudul “Para Pemimpin Sadar dan Istighfarlah” dianggap terlalu keras mengecam pemerintah. Akibatnya, ia juga dipecat sebagai karyawan DKI.
Setelah insiden di hari raya itu, berkumpul lah Menteri Agama, Alamsyah, Ketua MUI, Buya Hamka, Ketua MUI Jakarta, Kiai Abdullah Syafi’ie, dan Laksusda Jaya di gedung Departemen Agama. “Prak, prak, prak!” Tiga kali, Hamka memukul meja. Alamsyah dan Kiai Syafi’ie yang duduk di sampingnya sampai terkejut.
“Saya tidak setuju kesempatan berhari raya Idul Fitri dan Idul Adha dijadikan medan politik!” tegas Hamka.
Menurut Hamka, kedua hari raya itu adalah hari suci, hari perdamaian, dan hari gembira. “Sayang, masih ada rekan-rekan yang menggunakan kesempatan itu untuk mengungkapkan ketidakpuasan politiknya,” ungkapnya.
Soal pengecekan teks khutbah, Hamka juga tidak suka. “Kalau semua khatib, khutbahnya harus diperiksa dulu, saya berhenti saja jadi khatib!” tegasnya.
Timbulnya keresahan, keributan, dan kegaduhan akibat politik penguasa Orde Baru yang mencurigai dakwah Islam dengan mempersempit gerak khatib, sepatutnya menjadi pelajaran mahal bagi kita. Bahwa mengatur-atur isi khutbah khatib bukanlah tindakan yang dewasa. Sudah menjadi kewajiban bagi para khatib untuk lantang menyuarakan kebenaran dan keadilan dengan berpegang ajaran Islam. Maka alangkah bijaknya bila pemerintah membuang jauh-jauh wacana standardisasi khatib itu.


Oleh: Andi Ryansyah, Pegiat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB)/jejakislam.net
https://www.kiblat.net/2017/02/06/132179/ 

Senin, 06 Februari 2017

hidup itu belajar

Hasil gambar untuk hati yang baru

aku diajari untuk tak pernah membenci..
sejelek apapun mereka mengataiku..
seburuk apapun yang mereka katakan padamu..
aku hanya mampu menahannya..
aku tak ingin permasalahan bertambah runyam dengan kataku yang mungkin tak ia sukai..
seperti aku yang terkadang tak menyukai omongan orang terhadapku..

yah...itu suatu yang wajar..
seseorang tak menyukai kita..
begitupun juga diri kita yang tak selamanya bisa menyukai seseorang..
karna Allah menciptakan berbagai karakter manusia untuk saling mengenal..
memahami perbedaan..
saling meneria..
dan akhirnya untuk saling menyayangi..

aku mencoba bertahan dengan kondisi itu..
walau aku sendiripun belum yakin sepenuhnya bahwa aku mampu..
aku hanya ingin mencoba seberapa tangguh hati ini menghadapi itu..
seberapa kuat aku bisa bertahan menghadapinya..
seberapa kokoh aku bisa bertahan menghadapi derasnya ombak yang datang.

mencoba menguatkan hati yang rapuh..
berusaha untuk tetap bisa berdiri tegak..
berusaha tuk tetap tersenyum apapun yang aku rasakan..
walau hati ini meronta..
walau mata ini tak henti-hentinya meneteskan air mata..
aku yakin air mata ini kan berbuah senyuman indah suatu saat nanti..
aku yakin ini semua kan segera berakhir..

teringat sepatah nasehat lama..
semakin tinggi pohon itu..
ujian yang akan dihadapi juga kan semakin dahsyat..
angin yang berhembus akan semakin kencang..
hany asoal waktu yang kan menentukan sampai kapankah ia kan tetap bertahan..
ataukah ia kan menumbangkan dirinya bergitu saja..

#be a strong person..
#life is never flat.. :)

Sabtu, 04 Februari 2017

jihad media, adakah?

 
KIBLAT.NET – Jika pertanyaannya adalah soal ada atau tidak ada, maka hal itu terlalu mudah untuk dijawab. Sudah menjadi ciri khas manusia, sebagai ahsanu taqwiim yang dikaruniai akal suka mengada-adakan hal-hal baru dalam kehidupannya.
Justru hal itulah yang membuat garis sejarah manusia menjadi menarik untuk disimak. Tidak seperti ayam dan kucing, yang sejak generasi pertama hingga saat ini hidupnya begitu-begitu saja, hanya tentang ngeker-ngeker tanah dan mengejar-ngejar tikus.
“Jihad Media” sebagai sebuah frasa mungkin tidak bisa kita temukan di kitab-kitab matan maupun syarh manapun. Jihad media merupakan bentuk ijtihad dari para pimpinan Al Qaeda dan organisasi-organisasi lain di dunia ini yang menganut ideologi salafi jihadi.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Abu Bashir Al-Wuhaisyi, pimpinan Al Qaeda Arabic Peninsula (AQAP), bahwa pekerjaan media adalah setengah dari jihad.
Begitupun Samir Khan, seorang penulis andalan AQAP yang berkewarganegaraan Amerika, dalam sebuah tulisannya yang dimuat di Inspire Magazine volume tujuh (majalah online berbahasa Inggris milik AQAP), Samir Khan berkisah bahwa dirinya sejak awal telah meyakini bahwa media jihad sangat penting bagi mujahidin, hanya saja dirinya belum bisa memastikan seberapa penting ini bagi mereka.
Sampai suatu saat seorang temannya di AQAP menjelaskan kepadanya dengan penuh keyakinan, “Sebuah produk media yang penuh kekuatan itu sama seperti sebuah operasi serangan kepada Amerika.”
Hal ini mengingatkan kita pada ungkapan seorang Sayyid Qutb yang melegenda, “Peluru hanya bisa menembus satu kepala, tapi tulisan bisa menembus jutaan kepala.”
Selain soal urgensi, tentu ada nash-nash syar’i yang melandasi klaim bahwa segala aktivitas seseorang/sekelompok orang dalam bidang media (baik media cetak, elektronik, maupun sosial) bisa dikategorikan sebagai jihad.
Abu Yahya Al Libi, seorang petinggi Al Qaeda yang meninggal setelah terkena serangan drone CIA di Pakistan pada tahun 2012, dalam sebuah pesan terakhirnya beliau mengutip surat Al Anfal ayat 65 sebagai landasan dalam jihad media.
Wahai para Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin itu untuk berperang” (Al-Anfal : 65)
Imam As Sa’di mengungkapkan bahwa “kobarkanlah semangat” ini mencakup segala perkara yang mengarah kepada memotivasi orang beriman untuk berjihad dan menguatkan jiwa mereka. Di antaranya dengan menyebarkan kelemahan musuh dan kekacauan dalam barisan mereka.
Juga mengabarkan keindahan apa saja yang Allah janjikan bagi hamba-hambanya yang berjihad, juga ancaman dan hukuman terhadap mereka yang meninggalkan jihad. Yang demikian ini, dan sejenisnya adalah bentuk “kobarkanlah semangat” untuk berperang.
Dari ayat yang disampaikan Al Libi serta penjelasan Imam As Sa’di tersebut, dapat kita simpulkan bahwa jihad media merupakan bentuk “kobarkanlah semangat” di era kekinian. Sebuah era di mana media tak lagi menjadi sekedar penyampai informasi semata, namun media telah menjelma menjadi ideological state apparatus, meminjam bahasa Louis Althusser seorang filsuf Neo Marxis asal Prancis, di mana media menjadi alat untuk menjaga kepentingan dan stabilitas rezim yang berkuasa.
Hingga akhirnya media-media tersebut menjadi identik dengan pembentukan opini, framing issue, serta peluncuran propaganda semata. Sehingga prinsip-prinsip ideal yang semestinya dipegang erat-erat oleh sebuah media seperti impartial, cover both sides, serta independent tak lagi dipakai.
Di tengah kegilaan tersebut lah, jihad media terlahir dan hadir sebagai antitesis. Di mana para mujahid media (harus) senantiasa bersungguh-sungguh dan konsisten dalam mengeluarkan produk-produk medianya. Sebuah produk media yang senantiasa memperhatikan interest (kepentingan) umat Islam serta berperan sebagai pressure (penekanan) terhadap segala bentuk kedholiman tanpa mengabaikan prinsip-prinsip independensi dan keberimbangan.
 https://www.kiblat.net/2017/02/02/jihad-media-adakah/
Penulis: Rusydan Abdul Hadi

Aku Mengikhlaskanmu

Segala tentangmu selalu menjadi utama Karna kamu selalu menjadi pemeran utama pada tiap untaikan kata yang ku rangkai Bahkan segala hal tent...